Jumat, 03 Januari 2014

Harta adalah amanah

Harta Dalam Pandangan Islam 


Kecintaan manusia terhadap harta benda merupakan fitrah.  Sebagaimana firman Allah bahwa : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.(Ali –Imron (3): 14). Untuk itulah Manusia dengan segala daya dan upaya berusaha untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan sudah menjadi sifat manusia yang senantiasa kurang dalam masalah harta. Sekalipun ia sudah mendapatkan emas satu gunung, ia akan berusaha mendapatkan dua,tiga dan seterusnya.


Namun demikian, Islam dengan sangat tegas menyatakan bahwa : ”Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, dan Allah Maha Perkasa atas segala sesuatu” (Ali-Imron (3): 189). Ayat ini memberikan gambaran bahwa berapapun jumlah harta yang telah kita miliki tetaplah bahwa itu milik Allah.  Harta yang telah kita peroleh hanyalah amanah atau titipan Allah swt yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mendatang ridloNya

Hal ini tidak berarti bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di bumi ini untuk diriNya sendiri. Atau bahwa Allah melarang kita untuk memiliki sesuatu yang kita inginkan. Tidak !! Allah memberikan segala yang ada dibumi ini untuk manusia. Sebagaimana dalam al-Qur’an disebutkan, ”Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”(2:29). Ini menunujukkan bahwa kita diberikan hak untuk memperoleh karunia Allah yang tersebar di alam ini.

Islam mengakui pemilikan hak perorangan dan menempatkan hak ini ditempat yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Lebih dari itu, Islam memberi perhatian lebih bahwa harta dan milik pribadi adalah termasuk lima perkara pokok yang wajib dilindungi sebagai bagian dari maqosid syariah (tujuan syariah) yaitu Hifdz al Maal (menjaga harta).

Sebagai agama yang sempurna yang mengatur hal ihwal manusia termasuk yang berkaitan dengan masalah harta benda, Islam memberikan rambu-rambu kepada manusia agar dalam mendapatkan karunia Allah dilakukan dengan cara yang halal lagi baik, tidak boleh merusak  dan mezalimi. Hal ini ditegaskan dalam firmannya, ”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”(2:168). ). Dalam ayat yang berbeda Allah berfirman, ”Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni'mat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah” (16:114)

Harta adalah amanah
 
Secara teologis, harta benda yang kita miliki merupakan milik  Allah. sebagaimana penjelasan diatas. Dengan demikian apa yang kita miliki hanyalah amanah Allah  yang dititipkan kepada kita yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan untuk mendatangkan ridlo Nya. Karena merupakan amanah, maka jika yang memberikan amanah itu memerintahkan agar sebagian harta yang kita miliki diberikan kepada yang berhak menerimanya,  kewajiban kita adalah melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya.

Misalnya bahwa ajaran Islam menyatakan bahwa harta yang kita miliki ada sebagian merupakan hak orang faqir miskin yang harus kita berikan yaitu berupa zakat atau berupa infaq dan wakaf.  Sebagaimana firman Allah, ” Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (Adz-Zariyat (51):19). Dalam ayat lain Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya............ (An-Nisa’ (4) :58).

Amanah dalam islam merupakan hal yang sangat prinsip yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bahkan dalam Islam segala hal yang kita miliki termasuk diciptakannya kita dimuka bumi ini adalah mengemban amanah Allah. Dalam pandangan Ali bin Abi Thalib, bahwa Amanah setara dengan keadilan, dimana keadilan harus ditegakkan dan amanah harus dilaksanakan. Untuk itulah Allah dengan sangat tegas  menjelaskan dalam Al-Qur,an agar kita jangan mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh Allah dan rasulnya. Sebagaimana firman Allah. ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul  dan  janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al-anfal 8:27).

Dalam sejarah peradaban manusia banyak ibroh (pelajaran) tentang manusia yang ditenggelamkan oleh Allah beserta harta benda karena kerakusan dan kesombongannya. Misalnya, Qorun seorang kaya raya namun karena kesombongannya ia dan hartanya ditenggelamkan oleh Allah. Tsa’labah, sahabat Nabi yang awalnya sangat miskin,kemudian nabi mendo’akannya agar diberi kekayaan. Namun setelah mendapatkan kekayaan, Tsa’labah lupa kepada Allah, ia jarang berjama’ah lagi bersama nabi, bahkan ketika seorang sahabat datang untuk mengambil zakat, Tsa’labah menolak dengan menyatakan bahwa apa yang dimilikinya merupalam hasil kerja kerasnya. Berita tersebut akhirnya terdengar oleh Nabi kemudian Nabi berdo’a kepada Allah agar mengambil milikNya dari tsa’labah dan Tsa’labah kembali lagi menjadi orang yang lebih miskin dari sebelumnya.

Kisah-kisah demikian dapat kita jadikan ibrah (pelajaran) agar kita tidak melakukan perbuatan yang sama. Mereka ditenggelamkan beserta harta bendanya karena tidak melaksanakan amanah Allah atas apa yang telah dititipkan kepadanya sebagaimana mestinya. Bahkan mereka mengingkari amanah tersebut dan keengganan mereka menunaikan amanah.

Harta adalah Cobaan
 
”Sesungguhnya hartamu dan anakmu adalah cobaan, dan disi Allahlah pahala yang besar ” (At-Taghobun (64):15)

Memang, harta merupakan ujian besar yang diberikan Allah kepada manusia. Dan manusia ketika mendapatkan harta yang berlimpah, kebanyakan tidak lulus menghadapi ujian ini. Di antara bentuk ujian dalam harta, ialah membayar zakat, bagi orang yang telah berkewajiban membayarnya atau telah memenuhi nishab.

Sungguh banyak diantara kita yang sebenarnya telah waktunya menunaikan zakat malah menunda-nunda. Apa yang menyebabkan menunda-nunda mengeluarkan zakat?Perasaan eman terhadap harta yang dimilikinya untuk dikeluarkan 2.5 % untuk zakat. Padahal kata Nabi bahwa ,” Zakat merupakan bentuk penyerahan atau kepasrahan  kepada Allah awt”. Dalam
Al-qur’an Allah berfirman,” kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum Kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali-Imron (3) 92).

Islam tidak melarang seorang mendapatkan harta sebanyak-banyaknya. Bahkan banyak ayat alqur’an yang menyeru kepada manusia agar bertebaran dimuka bumi untuk mencari karunia Allah swt.  Namun demikian jangan sampai harta yang kita kumpulkan justru menjadikan kita lupa akan Allah, bahkan enggan menunaikan kewajiban yang diperintahkanNya kepada kita.

Contoh-contoh umat terdahulu, seperti qorun, Tsa’labah dan  cerita umat lainnya, yang diberikan Allah segalanya. Kekuasaan, harta benda yang melimpah, namun itu semua justru melalaikan untuk beribadah kepada Allah bahkan menentang ajaran yang dibawa oleh para utusan Allah swt.

Hati-hati dengan harta
 
Semua yang ada di alam ini berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Maka ketika semua kembali pada Allah, tidak ada satupun harta benda yang kita bawa, kecuali amal perbuatan yang kita lakukan saat masih hidup di dunia. Yang semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. Diantara yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah adalah masalah harta. Bahkan berkaitan dengan harta, petanyaan Allah lebih banyak daripada yang lainnya. Ketiga pertanayaan tersebut adalah; Dari mana kita mendapatkan harta, bagaimana kita mendapatkan harta, dan untuk apa harta yang sudah kita dapatkan. inilah yang akan ditanya Allah besok pada hari pembalasan berkaitan dengan harta.

Demikianlah masalah harta dalam Islam. Bisa membawa pemiliknya kepada kepasrahan kepada Allah. dan juga bisa membawa malapetaka bagi yang memilikinya. Ketika orang masih tidak punya apa-apa perintah-perintah Allah baik yang wajib dan sunah dilakukan dengan baik. Bahkan waktunya dihabiskan untuk usaha dan berdo’a kepada Allah agar diberikan karunia yang banyak. Namun setelah Allah mengubah mereka menjadi orang yang diberikan karunia yang melimpah, mereka lupa dengan amalan-amalan yang sudah biasa dilakukan saat sebelum kaya. Inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah, ”sesungguhnya hartamu itu bisa menjadi cobaan bagi kita”. 


Jika kita tidak berhati-hati dalam menjaga dan memanfaatkan harta yang kita miliki, akan menjadi malapetaka bagi diri kita besok pada hari kiamat.  



Wallahu ’alam Bisshowab 

0 komentar:

Posting Komentar