Nikah Bagi Seorang Mu'min
Assalaamualaikum
Sahabatku fillah, bagi seorang mukmin nikah itu mulia yang bertujuan:
1. Ridho Allah (QS 98:5)
2. Bukti taat, karena zina dosa besar terkutuk (QS 17:32) dan sekali
berzina membakar 40 tahun amal ibadah. Demikian Rasul mengecam para
pezina, sebaliknya dengan nikah telah meraih "nishfaddiin" separuh nilai
kemuliaan agama, subhanAllah










